Posts

Showing posts matching the search for iuran-bpjs-kesehatan-naik-ini-alasannya

Iuran Bpjs Kesehatan Naik, Ini Alasannya

Image
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan telah ditetapkan dan berlaku pada 1 April 2016, dan ber bagi peserta akseptor pemberian iuran (PBI) dan peserta non PBI dari golongan peserta bukan akseptor upah. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 perihal Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 perihal Jaminan Kesehatan. Perpres yang ditetapkan pada 29 Februari 2016 ini menyebutkan, kenaikan iuran per bulan Jamkesda atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan pemda dari sebelumnya sebesar Rp 19.225 menjadi Rp 23 ribu. Untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri , semua kelas juga mengalami kenaikan, ibarat untuk peserta JKN kelas I, iuran yang sebelumnya sebesar Rp 59.500 menjadi Rp 80.000. peserta JKN kelas II, yang semula sebesar Rp 42.500 menjadi Rp 51.000. Dan peserta JKN kelas III, yang sebelumnya sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 30.000. Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan